Jakarta - Tudingan sesat yang diarahkan Adi Bing
Slamet, dirasakan Eyang Subur sudah mengarah ke pembentukan opini
publik. Oleh karena itu Subur bersama kuasa hukumnya akan melakukan
pengaduan ke Komnas PBB pada hari ini, Jumat,
(1/5/2013).
"Klien kami butuh bantuan hukum," ujar salah satu
kuasa hukum Eyang Subur, Abu Bakar Lamatapo, ditemui di kediaman
kliennya di kawasan Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis
(1/5/2013) malam.
Opini publik yang terbentuk dipandang Abu
Bakar sebagai penghakiman terhadap Eyang Subur. "Ini sudah mengarah ke
pembunuhan karakter sebuah bentuk hak asasi Eyang Subur," belanya.
Subur
dan tim kuasa hukumnya berencana mendatangi gedung Kedutaan Amerika sekitar
pukul 09.00 WIB. Ia ingin mengadukan perlakuan yang diterimanya selama
ini atas tudingan-tudingan dari Adi Slamet cs.
"Agar bisa
menjalankan hak-hak personal yang melekat pada dirinya, hak bebas
menjalankan kebebasan.Hak kebebasan untuk menjalankan agama dan
kepercayaannya, itu yang